Langsung ke konten utama

materi Keuangan dan Operasional Mekaa

Keuangan dan Operasional Mekaar***
Desember 2016
TUJUAN
Memahami tata cara pembukaan rekening cabang Mekaar
Memahami tata cara pengajuan biaya operasional kantor meliputi dana awal operasional, reimbursement
dan biaya kantor lainnya (perbaikan kantor,
Memahami tata cara pengajuan dana pencairan kantor Mekaar (PDPKM) beserta realisasi pencairan (LRP)
dan pembayaran angsurannya (LPM).
Memahami tata cara membuat Laporan Harian Transaksi Kantor (LHTK)
Memahami tata cara pengiriman uang ke rekening kantor pusat dan rekening cabang
Memahami penggunaan aplikasi SMS/MIFOS di Kantor Cabang
Memahami tata cara daily closing Kantor Cabang Mekaar
Memahami tata cara pengarsipan di Kantor Cabang Mekaar
Pembentukan Plafond Rekening Kantor
Cabang Mekaar
Pembentukan Plafond Awal Rekening
1 (satu) Rekening Bank Cabang
Mekaar untuk seluruh transaksi
keuangan (Pembiayaan dan
Operasional)
Plafond Rekening Bank Cabang
Mekaar yang dibentuk :
• Saldo minimum bank sebesar
Rp.1.000.000,-;
• Dana Kas Operasional Rp.2.000.000,-
Rekening Britama Bisnis Bank BRI
Kantor Cabang
melakukan
pembukaan Britama
Bisnis secara mandiri/l
angsung ke Cabang
Bank BRI setempat
Kantor Cabang
membawa Dokumen
Legalitas yang
dikirimkan Kantor
Pusat;
Pejabat Mekaar
(AM,KC,FAO) datang
langsung ke Kantor
Cabang Bank BRI
membuka Rekening
Britama Bisnis.
Pejabat Bank
melakukan aktifasi
rekening Britama
Bisnis BRI dengan
dokumen yg dibawa
oleh Kantor Cabang
Dokumen legalitas yang dikirimkan Kantor Pusat kepada Kantor Cabang Mekaar via e￾mail berupa :
• 1. Surat Penugasan AM, KC dan FAO yang dikeluarkan oleh Divisi SDM
• 2. Surat Kuasa Substitusi untuk proses pembukaan dan transaksi bank
• 3. Akta no. 23 Tanggal 29 Januari 2016 Pernyataan Keputusan RUPS PNM Penambahan Modal Perusahaan;
• 4. Akta No. 25 Tanggal 19 Desember 2013 Komisaris Baru;
• 5. Identittas KTP Tony Wijayanto Kepala Divisi Tresury dan Pendanaan ;
• 6. Lembar Kementrian HAM Akta No. 1 Tahun 1999;
• 7. NPWP Kantor Pusat PNM Terbaru;
• 8. PP No. 38 Tahun 1999
• 9. TDP PNM berlaku sampai dengan 2019
Rekening Taplus Bank BNI
Kantor Cabang
mengambil 2 (dua)
lembar Kartu Contoh
Tanda tangan dan 1
(satu) Form Surat Kuasa
di Bank BNI
Kantor Cabang
mengirimkan Kartu
Contoh Tanda Tangan,
Surat Kuasa dan FC KTP
AM,KC dan FAO) ke
Kantor Pusat.
Surat kuasa harus
dilengkapi dengan
materai Rp 6.000,- di
Kolom Pemberi kuasa
Proses di Bank BNI
(sekitar 5 HK) bila data
telah lengkap dan benar.
Bank BNI mengirimkan
buku tabungan Taplus
BNI ke Kantor Pusat
Buku Taplus BNI
diterima Kantor Pusat
dan proses pengaktifan
rekening Bank BNI
maksimal 3 HK
Kantor Pusat
mengirimkan buku
tabungan Taplus BNI ke
Kantor Cabang via pos.
Syarat Pembukaan Rekening Bank berupa :
• 1. Fotocopy Identitas berupa KTP milik AM, KC dan FAO;
• 2. 1 (satu) lembar Surat Kuasa Bank Asli bukan berupa fotocopy. Surat Kuasa diisi dengan
lengkap dan benar yaitu tanda tangan sesuai KTP dan 1 (satu) materai Rp 6.000,-
• 3. Asli Kartu Contoh Tanda Tangan (2 lembar) wajib diisi Asli wajib dengan lengkap dan tanda
tangan sesuai dengan KTP.
Kelengkapan Dokumen BANK BNI
Kartu Contoh Tanda Tangan 2 lembar Form Surat Kuasa Fotocopy KTP
Pengelolaan & Penggunaan Cek/Buku Tabungan
Pejabat yang berwenang menandatangani cek/penarikan tabungan adalah Area
Manager, Kepala Cabang dan FAO
Kantor Cabang yang belum memiliki Rekening diperkenankan pencairan
dengan menggukan cek/penarikan tabungan Kantor
Cabang terdekat yang sudah mempunyai rekening;
Pemeriksaan kelengkapan dan keabsahan dokumen bukti transaksi
WAJIB dilakukan sebelum penandatanganan cek/ penarikan
tabungan, yaitu :
•Nilai transaksi pada lembar cek/penarikan tabungan sesuai dengan dokumen bukti
transaksi;
• Tanggal pada cek/penarikan tabungan sesuai dengan tanggal transaksi keuangan yang
akan dilakukan;
• Rekening tujuan setiap transaksi pengeluaran cek/penarikan tabungan sesuai dengan
peruntukannya dan mengikuti ketentuan yang berlaku;
Pengelolaan & Penggunaan Cek
Setiap pengeluaran cek wajib dicatat pada LHTK;
FAO mengajukan permintaan Buku Cek apabila buku cek tersisa 1 bonggol/25 lembar.
Penggantian Buku Tabungan dilakukan apabila seluruh lembar buku tabungan telah terpakai.
Setiap buku cek yang telah habis terpakai HARUS disimpan dan tidak
boleh hilang atau rusak.
Kantor Cabang Mekaar DILARANG melakukan tanda tangan cek
kosong apabila Kepala Cabang/FAO berhalangan hadir dalam 1
(satu) hari kerja penuh.
Pengelolaan dan Penggunaan Cek
Cek/ Buku Tabungan hanya digunakan untuk Reimbursment Kas Operasional dan Pencairan Pembiayaan;
Cek yang sudah ditandatangani WAJIB difotokopi sebelum dicairkan ke Bank.
Buku Tabungan WAJIB difotokopi setelah melakukan transaksi .
Fotocopy cek dan fotocopy buku tabungan menjadi lampiran dari PV dan RV.
Lembar Cek yang belum digunakan dan Void (batal) atau rusak WAJIB disimpan dalam cash box/ brankas;
FAO WAJIB mencatat setiap penggunaan Lembar Cek (termasuk cek void/batal/rusak) pada sisa lembaran cek
(bonggol) dan melakukan registerasi nomor cek tersebut;
Bila terdapat pembatalan penggunaan cek maka diberlakukan ketentuan
sebagai berikut :
• Cek wajib dituliskan void/ batal/ rusak;
• Sisa Lembaran Cek yang melekat pada Buku Cek wajib dituliskan void/ batal/ rusak;
• Lembaran Cek wajib ditempelkan pada Buku Cek dan DILARANG untuk dibuang;
• Penempelan berdasarkan Nomor Seri Lembaran Cek yang void/ batal/rusak
dengan Nomor Seri yang terdapat pada Buku Cek;
Sisi lembaran cek yang telah ditandatangani oleh pejabat wajib dipotong
Cek yang void/batal/rusak wajib dicatat pada Buku Register Cek.
Tata Cara Reimbursement
Sistem pengelolaan Dana Kas Operasional Kantor Cabang
Mekaar menggunakan Imprest Sistem, yaitu setiap penggantian
atas biaya yang telah dikeluarkan oleh Kantor Cabang Mekaar
dengan cara reimbursement (penggantian) dan menggunakan
cek;
Setiap penggantian pengeluaran dana kas operasional wajib
dilakukan pengisian kembali saldonya menjadi sebesar
Rp.2.000.000,- dengan mengirimkan memo permohonan
reimbursement
Kepala Cabang dan/atau Area Manager melakukan pengisian
kembali saldo dana kas operasional setiap hari Senin dan Rabu,
sebesar jumlah penggantian yang diajukan dengan cara
mentransfer ke rekening Bank Cabang Mekaar atau rekening
AM/KC.
Memorandum Reimburse
Memorandum Halaman Depan Lampiran
Pengajuan Dana Operasional dan Reimbursement
Jadwal transfer Dana Awal Operasional,
Reimbursement Kas Operasional dan Pengajuan
biaya lainnya dilakukan setiap hari SELASA dan
KAMIS.
Memo Pengajuan Kas Operasional selambat-lambatnya
sudah diterima OKP satu hari sebelum jadwal transfer (Hari
Senin dan Rabu) maksimal pukul 13.00 waktu setempat.
Pengeluaran uang yang dilakukan dengan menggunakan dana Kas
Operasional untuk beban/biaya dipergunakan untuk memenuhi
kebutuhan operasional dan administrasi Kantor Cabang Mekaar.
Kantor Cabang Mekaar dapat melakukan penarikan cek/
penarikan tabungan untuk pengisian kembali dana Kas
Operasional dari rekening bank Cabang Mekaar setelah
pengiriman dana dari Kantor Pusat.
Tata Cara Pencatatan pada LHTK -1
FAO melakukan pencatatan Penerimaan dan Pengeluaran Kas Operasional pada LHTK.
Biaya Operasional sebelum Kantor Cabang beroperasi, yaitu antara lain:
• Fotocopy, bensin mencari lokasi kantor cabang;
• Biaya administrasi Pemda, RT, Lurah, Camat;
• Biaya transport Tes Lapang (AO & FAO);
• Biaya tambahan peralatan kantor (diluar pengadaan PPI).
Biaya operasional sebelum Kantor Cabang beroperasi diatas dikeluarkan berdasarkan atas azas kewajaran dan • Perlengkapan rumah tangga kantor lainnya (gayung, gelas, piring, sendok, sapu, pel, dll);
dapat dipertanggungjawabkan.
Pencatatan pengeluaran pada LHTK berikut ini dilakukan pada saat terjadinya transaksi operasional :
• Biaya Alat Tulis Kantor;
• Biaya Listrik dan PAM;
• Biaya Perbaikan dan Pemeliharaan Kantor;
• Biaya Perbaikan dan Pemelihaaran Kendaraan;
• Biaya Iuran dan Sumbangan;
• Biaya Belanja Dapur (beras, gula, teh/kopi, air mineral);
• Biaya Bensin (penggantian/reimbursement);
• Biaya Perlengkapan Kantor
• Biaya Perlengkapan Kendaraan Bermotor;
• Biaya Rumah Tangga Lainnya.
FORM
Tata Cara Pencatatan pada LHTK -2
FAO membuat :
Receipt Voucher (RV) pada saat terjadinya transaksi penerimaan Kas Operasional dan
Payment Voucher (PV) pada saat terjadinya transaksi pengeluaran Kas Operasional;
Setiap transaksi penerimaan dan pengeluaran dana, Kantor Cabang wajib mengirimkan bukti transaksi (Nota/
Kwitansi) pada saat terjadinya transaksi serta form lainnya sebagai bahan pendukung (form rekap biaya, LHTK
dan form lainnya sesuai dengan kebutuhan) untuk setiap transaksi operasional kantor.
Setiap penerimaan dan pengeluaran dana untuk semua transaksi wajib dilaporkan dan dikirimkan bukti￾buktinya, diantaranya :
• Bukti-bukti nota atau kwintansi saat terjadinya transaksi;
• Form Rekap pengeluaran biaya dengan mencatat nomor PV atau RV;
• Memorandum Reimbursement;
• Laporan Harian Transaksi Kantor (LHTK);
•Dokumen pelengkap lainnya jika diminta Kantor Pusat
Standarisasi Penulisan Keterangan Di LHTK
Pencairan pembiayaan Pencairan kelompok A
@2 Jt x 10 nasabah
*Pencairan Kelompok Mawar @ 2 Jt x 10
Nasabah*
Angsuran Angsuran kelompok A @
50.000 x 10 nasabah
*Angsuran Kelompok Mawar @ 50.000 x 10
Nasabah*
Uang Pertanggungjawaban Pertanggungjawaban
kelompok A @100.000 x
10 nasabah
*Dana Pertanggungjawaban Kelompok
Mawar @100.000 x 10 Nasabah*
Setoran titipan sukarela Titipan sukarela
kelompok A – nama
nasabah
*Titipan sukarela kelompok mawar￾Suminten*
Penarikan kelompok Penarikan kelompok A –
nama nasabah
*Penarikan titipan kelompok mawar￾suminten*
Pengiriman LHTK
LHTK hardcopy &
softcopy
Dikirimkan setiap
akhir hari (closing)
Lampirkan
- Nota/kwitansi
Lampirkan
Slip setoran UP/
angsuran/titipan/
batal cair/tunda cair
Termasuk Berita
Acara BC/TC
lhtkmekaar@gmail.com
Subject :
LHTK-inisial 4 cabang-tanggal
LHTK-KRJT-25072016
Ketentuan Penggunaan Voucher
Tata Cara Penggunaan Voucher -1
• Receipt Voucher (RV)  formulir media pembukuan transaksi keuangan penerimaan dana
tunai kas dan bank yang diterima oleh Kantor Cabang.
• Payment Voucher (PV)  formulir media pembukuan transaksi pengeluaran kas dan bank.
•Memorial Journal Voucher (MJV)  formulir media pembukuan transaksi keuangan jurnal
lainnya selain transaksi dengan PV dan RV seperti jurnal batal pencairan.
Pencatatan transaksi Operasional dan Pembiayaan Mekaar menggunakan 3
jenis media sumber pelacakan dokumen transaksi yaitu :
Dalam pencatatan transaksi Operasional dan Pembiayaan Mekaar,
FAO wajib mencantumkan nomor referensi PV/RV/MJV pada setiap
transaksi penerimaan dan pengeluaran yang terdapat pada LHTK.
Penulisan Bukti Transaksi oleh bagian OKP  format penulisan
referensi Bukti Transaksi pada sistem MIFOS Aplikasi SMS maksimal
30 (tiga puluh) karakter dengan kombinasi huruf dan angka.
Tata Cara Penggunaan Voucher -2
1. Menerima dana operasional dari kantor pusat melalui Bank : RV. 00001 ( 1 bulan )
2. Penarikan Cek dana operasional dari Bank ke Kas: PV. 00001 ( 1 bulan )
3. Pengeluaran Biaya-biaya: PV. 00002 (diganti pada saat menerima dana reimbursement baru tidak
berdasarkan bulan)
1. Menerima dana pencairan pembiayaan dari kantor pusat melalui bank : Rv. 00002 ( 1 bulan )
2. Penarikan cek dana pencairan pembiaayn dari Bank ke kas: PV. 00003 ( 1 bulan)
3. Pencairan pembiayaan : PV. 00004 (1 bulan)
4. Penerimaan dana Uang pertanggung jawaban, Dana angsuran, dan Titipan : Rv. 00002 ( 1 bulan ) sama
dengan penerimaan dana pencairan pembiayaan
5. Penarikan titipan dan UP : PV.00005 (1 bulan)
6. Setor Balik dari Kas ke Bank Cabang : PV. 00006 (1 bulan)
7. Penerimaan Lunas Dini : RV. 00003 (1 tahun)
8. Batal Pencairan : MJV. 00001 ( 1 tahun )
9. Sweep in : PV. 00007 (1 bulan)
10. By Administrasi Bank dan Pajak js giro Bank : PV. 00008 (1 tahun)
11. Bunga Jasa giro Bank : RV. 00004 (1 tahun)
KAS OPERASIONAL
KAS PEMBIAYAAN
Tata Cara Penggunaan Voucher -3
Referensi Pertama bukti transaksi  Nomor Voucher Keuangan
• PV, RV dan MJV;
• Jenis dan Nomor Voucher tidak dipisahkan (tidak boleh ada spasi) Contoh : PV123240, RV240001, MJV456780.
Referensi Kedua bukti transaksi  Nomor Bukti Transaksi tambahan :
• No. Cek/Bilyet Bank
• Jika ada lebih dari satu Bukti Transaksi, setiap Bukti Transaksi dipisahkan dengan tanda “-“ dan tidak boleh ada spasi. Contoh :
PV123240-AB543210
Urutan referensi Pertama dan Kedua tidak boleh terbalik, karena referensi ini menjadi sumber data pada saat
dilakukan pelacakan dokumen di mana sistem pengarsipan berdasarkan penomoran Voucher Keuangan.
Tata Cara Penggunaan Voucher untuk Transaksi Operasional dan Pembiayaan
•Penerimaan dana Operasional dan Pembiayaan menggunakan RV selama 1 bulan
•Penarikan dana Operasional dan Pembiayaan menggunakan PV selama 1 bulan
•Pencatatan Pengeluaran Dana Operasional menggunakan PV diganti pada saat menerima kembali dana reimbursement selanjutnya
•Tata cara penulisan pada lembar Voucher  tanggal transaksi, jenis transaksi dan keterangan transaksi
Pengajuan Dana PDPKM
Hari ke-4 sebelum Pencairan :
• FAO membuat PDPKM
• FAO dan Kepala Cabang memeriksa dan
menandatangani PDPKM.
• FAO mengirim PDPKM ke Pusat Operasi
Mekaar (POM) melalui email/metick dalam
bentuk hardcopy dan softcopy (atau
melalui Whatsapp bila terkendala teknis).
RIO di POM melakukan :
• Input data PDPKM pada Sistem Aplikasi;
• Membuat Rekap PDPKM (RPDPKM);
• Membuat DRTD (Daftar Rencana Transfer Dana)
• Tim Leader memvalidasi RPDPKM dan DRTD.
• Mencetak Lembar Realisasi Pencairan (LRP) dan
mengirim ke Kantor Cabang sebagai dasar
pencairan.
Tim Treasury Mekaar (TTM)
melakukan transfer dana
pencairan ke Rekening Cabang
berdasarkan DRTD (Daftar
Rencana Transfer Dana).
FAO menerima Laporan
Realisasi Pencairan (LRP) dari
POM 1 (satu) hari sebelum hari
pencairan. LRP dicetak dan
diserahkan kepada AO yang
akan melakukan pencairan
dana.
FAO menerima LRP dari AO :
• LRP yang ditandatangani oleh AO,
Ketua Kelompok dan Nasabah
• Menerima Uang
Pertanggungjawaban (UP)
• Menerima Uang Batal Cair/ Tunda
Cair (bila ada) + Berita Acara Batal
Cair.
Persiapan Pembiayaan (PP), Proses Persetujuan dan Pengajuan Pembiayaan dilakukan kepada calon
nasabah Mekaar. Hasil PP diajukan oleh AO kepada FAO untuk diajukan Pengajuan Dana Pencairan
Kantor Mekaar (PDPKM) dan proses Pencairan Pembiayaannya dengan tatacara sebagai berikut:
FORM
Pengiriman PDPKM
H-4
sebelum
pencairan
Dikirimkan
Hardcopy
Softcopy
PDPKM
Metick topik PDPKM
pdpkmmekaar@gmail.com
Subject :
PDPKM-inisial 4 cabang-tanggal
PDPKM-KRJT-25072016
Pengecekan Data Realisasi Pencairan
Melakukan pengecekan Data
Realisasi Pencairan berdasarkan
dokumen :
• PDPKM (Pengajuan Dana Pencairan Kantor
Mekaar)
• LHTK (Laporan Harian Transaksi Kantor)
• LRP (Lembar Realisasi Pencairan)
Pemeriksaan Data Realisasi Pencairan :
• Pastikan pengajuan dana PDPKM telah
ditransfer dan diterima oleh Kantor Cabang
• Pastikan Penarikan dana dari Bank sesuai
dengan jumlah yang ditransfer dan pengajuan
pada PDPKM
• Lakukan pencatatan penerimaan dana
pembiayaan pada LHTK
Pengiriman Lembar Realisasi Pencairan
• LRP yang bertanda lengkap
(ketua kelompok, AO, FAO, KC)
dengan nomor referensi voucher
• Fotocopy penerimaan dana dari
kantor pusat
• Hasil scan bukti slip setoran
uang pertanggungjawaban
• Form berita acara batal cair
beserta slip setoran uang batal
cair ke bank (rekening BRI kantor
pusat)
FAO mengirimkan LRP
ke RIO kantor pusat
POM berupa :
FORM
Penagihan Kolektif Mingguan (PKM)
ROI di POM Hari ke-1
sebelum PKM :
• ROI mengirimakan LPM ke seluruh
Cabang melalui email/metick dalam
bentuk hardcopy dan softcopy (atau
melalui Whatsapp bila terkendala
teknis).
FAO menerima Lembar Penagihan
Mingguan (LPM) dari POM, 1 (satu) hari
sebelum PKM, kemudian LPM dicetak
dan diserahkan kepada AO
AO melakukan Penagihan ke lapang dengan
membawa lembar LPM dan mencatat seluruh
hasil penerimaan uang (angsuran atau titipan),
kemudian AO menyerahkan Fisik uang dan LPM
ke FAO
FAO menerima LPM dari AO :
• LPM yang ditandatangani oleh AO, Ketua Kelompok
dan Nasabah
• Menerima Uang Angsuran dan Titipan
• Melakukan Setor ke Bank
Penagihan kolektif mingguan dengan tatacara sebagai berikut :
FORM
Pengiriman Lembar Penagihan Mingguan
FAO mengirimkan LPM ke RIO kantor pusat POM berupa :
• LPM yang bertanda lengkap (ketua kelompok, AO, FAO, KC)
dengan nomor referensi voucher
• Hasil scan bukti slip setoran ke bank (uang angsuran dan
titipan)
• Laporan Harian Transaksi Kantor (LHTK)
Tata Cara Sweep In
Kantor cabang memindahkan dananya dari rekening
giro/tabungan mekaar dan selanjutnya memindahkan dananya
ke rekening Kantor Pusat dengan nilai transaksi tertentu
Kantor Cabang Mekaar wajib meminimalisir dana saldo giro dan
saldo tabungan bank yang mengendap di rekening
giro/tabungan mekaar dengan batasan toleransi saldo sebesar
Rp 1.000.000,-
FAO atau Kepala Cabang wajib melakukan sweep in setiap hari kamis setiap minggunya
Keterangan berita acara : Sweep In-Insial 4 Cabang-No. PV)
Contoh : SI – CLCG – PV 123456
Mekanisme transaksi pemindahbukuan dana dari kantor cabang mekaar ke kantor pusat
sebagai berikut :
Rekening Kantor
Pusat Bank BRI
No. Rek 0376-01-
000926-30-8, Atas
nama PT.
Permodalan
Nasional Madani
(Persero)
Pemeriksaan Realisasi Pencairan pada LPM
Pastikan pencairan pembiayaan menggunakan LPM
Pastikan data Pencairan telah dibuat dengan benar :
• Data Nasabah
• Product
Pastikan pencatatan realisasi pencairan dilakukan dengan benar :
• Kolom pencairan pembiayaan
• UP (Uang Pertanggungjawaban)
• AO memastikan uang pencairan diserahkan kepada Nasabah
• AO menerima uang UP dari Nasabah
Penyetoran uang UP
• AO menyerahkan uang UP kepada FAO dengan menggunakan LPM sebagai dokumen serah
terima
Penyetoran Batal Cair
• AO menyerahkan uang batal Cair kepada FAO dengan menggunakan LPM sebagai dokumen
serah terima
Penyetoran Batal Cair
KC
Memastikan uang BATAL CAIR
telah disetor ke Bank
Memastikan BATAL CAIR tidak
diinput pada SMS/MIFOS
FAO
Menyerahkan LPM kepada AO
yang akan melakukan pencairan
kepada kelompok nasabah
Mengirim Berita Acara Batal Cair
+ copy Bukti Transfer ke Kantor
Pusat (Ket : Cabang + Kelompok +
Nasabah + Alasan Batal Cair)
Mentransfer dana BATALCAIR ke
rekening Pusat dengan
keterangan “BC-Inisial 4 cabang￾nama kelompok
Menerima dan mencocokkan
jumlah uang BATAL CAIR dan LPM
dari AO yang telah
ditandatangani lengkap oleh AO
dan Ketua Kelompok
AO
Menerima LPM dari FAO dan
melakukan pencairan kepada
kelompok nasabah
Bila terdapat nasabah/kelompok
yang BATAL CAIR  Dana
pencairan tidak diserahkan
kepada nasabah/kelompok
Melakukan pencatatan pada LPM
dengan ditandatangani oleh
Ketua Kelompok
Menyerahkan dana BATAL CAIR
kepada FAO
Uang BATAL CAIR disetorkan ke rekening a.n. PT Permodalan Nasional Madani (Persero)
•Bank BRI 0376-01-000809-30-2
•Bank BNI 0427586443
Pelaksanaan PKM
KC
Memastikan Angsuran
Modal Kerja, Jasa dan
Titipan telah diinput pada
Sistem MIFOS
Memastikan Angsuran
Modal Kerja, Jasa dan
Titipan telah disetor ke
Bank
FAO
Menyerahkan LPM kepada AO
yang telah berisi angsuran
modal kerja dan jasa saat
meeting pagi
Menerima dan mencocokan
jumlah uang dan LPM dari AO
(tandatangan lengkap AO dan
Ketua Kelompok)
AO
Menerima Angsuran Modal
Kerja, Jasa dan Titipan dari
nasabah
Melakukan pencatatan
pada LPM, ditandatangani
oleh Ketua Kelompok
Menyerahkan Penerimaan
Angsuran dan Titipan
nasabah kepada FAO
(sesuai LPM)
Uang UP, Angsuran Modal Kerja, Jasa dan Titipan disetorkan ke:
• Rekening Cabang (Untuk Kantor Cabang yang telah memiliki rekening)
• Rekening Kantor Pusat (Kantor Cabang yang belum memiliki rekening)  Bank BRI No. 0376-01-
000926-30-8 An PT. Permodalan Nasional Madani (Persero)
DAILY CLOSING
Rekonsiliasi Mutasi
Harian
• LPM
• LHTK
• Hasil cash count
Rekonsiliasi Mutasi
Harian (LHTK) vs Trial
Balance (System MIFOS)
• Saldo Bank
• Saldo Kas
• Setoran ke Bank
• Pencairan
• Setoran dan Penarikan
Titipan
Bukti – Bukti Transaksi
Kas dan Bank
• Rekening Koran/ Buku
Tabungan Cabang
Mekaar
• Bon/ Nota/ Kwitansi
• Fotocopy Cek (setiap
penarikan dana via cek)
• Dokumen Bukti
Transaksi Penerimaan
dan Pengeluaran Kas
dan Bank
Setiap transaksi operasional dan pembiayaan harus diinput pada sistem
MIFOS oleh FAO dan dilakukan tutup buku harian (Daily Closing) dengan cara :
Pengiriman Reimburse
• Memo mencantumkan
• Nama Bank
• nomor rekening
• Nama rekening
• BankHardcopy ttd KC dan FAO
• Rekap Biaya
Nota/Kwitansi
Memo Reimburse
• Hari Senin/Rabu
Maksimal jam 13.00
waktu setempat
Dikirimkan
Metick topik : Reimbursement Dana Operasional
danaopsmekaar@gmail.com
Subject :
Reimburse-inisial 4 cabang-tanggal
Reimburse-KRJT-25072016
Uang Pertanggungjawaban
Angsuran
Titipan
Pelunasan Dini
Rekening
Cabang
Sweep In
(setiap Kamis)
Rekening Kantor Pusat
Bank BRI No. Rek 0376-01-
000926-30-8, Atas nama PT.
Permodalan Nasional
Madani (Persero)
Sweep In-Insial 4 Cabang￾No. PV)
Contoh : SI – CLCG – PV
123456
Batal Cair
Bank BRI 0376-01-000809-
30-2
Bank BNI 0427586443
Atas nama PT. Permodalan
Nasional Madani (Persero)
BC-inisial 4 cabang-nama
kelompok
BC-KRJT-Melati Indah
Pengiriman Uang
Bagi Kantor Cabang Mekaar yang telah memiliki Rekening Bank
Uang Pertanggungjawaban
Angsuran
Titipan
Pelunasan Dini
Sweep In (setiap Kamis)
Rekening Kantor Pusat
Bank BRI No. Rek 0376-01-000926-30-8, Atas
nama PT. Permodalan Nasional Madani (Persero)
Sweep In-Insial 4 Cabang-No. PV)
Contoh : SI – CLCG – PV 123456
Batal Cair
Bank BRI 0376-01-000809-30-2
Bank BNI 0427586443
Atas nama PT. Permodalan Nasional Madani (Persero)
BC-inisial 4 cabang-nama kelompok
BC-KRJT-Melati Indah
Pengiriman Uang
Bagi Kantor Cabang Mekaar yang belum memiliki Rekening Bank
LAMPIRAN
1. PDPKM
2. DAFTAR NAMA
3. R-PDPKM
4. DRTD
5. LHTK
6. LPM
7. LRP
8. FLOW CHART
PDPKM
LHTK
NC
AIR
AN
SE
NT
RA
LIS
ASI
UR
AN
NT
RA
LIS
ASI
EN
NT
RA
LIS
AS
SENT
Payment Voucher (PV) - Pencairan
Receipt Voucher (RV) -Sweep In
Payment (PV) - Pengeluaran Biaya
Memorial Journal Voucher (MJV)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

materi pnm

KUTIPAN MATERI (Hanya sebagian dari yang disajikan di kelas training) Apa kabar ??? Luar Biasa ! PNM... Yes ! Mekaar ULaMM... Jujur Disiplin Kerja Keras ! Jaya Jaya Jaya ! PNM Group... Yakin Bisa Pasti Bisa, Let’s Do it !!! Yel Yel 1  Nama Perusahaan : PT. Permodalan Nasional Madani (Persero)  Status Perusahaan : Badan Usaha Milik Negara (BUMN)  Dasar Pendirian : Peraturan Pemerintah (PP) No 38 Tahun 1999  Lokasi dan Tanggal Pendirian : Jakarta 1 Juni 1999  Pendiri : Prof. Dr. Ing. BJ. Habibie Presiden RI ke-3  Tujuan Pendirian : Pemberdayaan UMKMK melalui Pembiayaan dan Jasa Manajemen  Alamat : Gedung Arthaloka Lt.1,2,6,7,8,10, dan 15 Jl. Jend. Sudirman Kav. 2, Jakarta 10220  Telepon : 021-2511404  Faksimili : 021-2511405  Situs : www.pnm.co.id  E-mail : madani@pnm.co.id INFORMASI PERUSAHAAN • PNM (Persero), sebuah Lembaga Keuangan Khusus • Sahamnya 100% milik Pemerintah, • Didirikan di Jakarta, 1 Juni 1999 berdasarkan TAP MPR nomor XVI/MP

SIMULASI AKTIVITAS FAO & KC

SIMULASI AKTIVITAS FAO & KC TERKAIT LHTK dan DOK DAILY CLOSING Suplemen Training Mekaar Simulasi dilakukan setelah materi uraian disampaikan dan peserta sudah pada posisi masing–masing. ** B. PERANGKAT SIMULASI Komponen Simulasi LHTK LRP SLIP PENARIKAN BANK BUKU TABUNGAN NOTA/KWITANSI UANG MAINAN LPM BUKU TITIPAN SLIP PENARIKAN TITIPAN KARTU NASABAH SLIP SETOR KE BANK LDCK A. PESERTA SIMULASI AO, FAO, KC NASABAH, HELPDESK TELLER BANK C. SOAL SIMULASI 13 Soal untuk simulasi, terlampir Periksa LRP apakah sudah diterima atau belum ! Hari ini ada rencana pencairan, Cabang telah mengirimkan PDPKM 4 hari yang lalu ke PNM Mekaar Pusat, baru saja FAO berinisiatif menghubungi kembali Helpdesk untuk konfirmasi lagi atas PDPKM tersebut, informasi dari Helpdesk bahwa LRP sudah dikirim ke Cabang. Simulasi - 1 Apa alat bantunya ? Apa saja dokumen pendukungnya ? Bagaimana detail pelaksanaanya, jelaskan dalam bentuk simulasi ! Pastikan dana untuk pencairan sud